Dialog Publik: Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam
| Senin, 24 November 2008 |
Pada tahun 2008 ini, genap sudah 10 tahun usia berdirinya Komnas Perempuan. Perayaan 10 tahun ini memiliki arti penting karena dilakukan berbarengan dengan peringatan 80 tahun Kongres Perempuan Indonesia, 100 tahun Kebangkitan Bangsa dan 10 tahun Reformasi. Dalam rentang waktu tersebut, Komnas Perempuan mencatat telah terjadi pelbagai kemajuan dalam penegakan hak asasi perempuan di Indonesia, meski di sisi lain, upaya-upaya untuk pemenuhan hak perempuan korban kekerasan atas keadilan, kebenaran dan pemulihan belum menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.
Sebagai mekanisme nasional untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan Komnas Perempuan memiliki mandat melakukan pemantauan. Dalam upaya melakukan pemantauan tersebut Komnas Perempuan telah melaksanakan kegiatan pemetaan kekerasan terhadap perempuan dalam pengelolaan sumberdaya alam berkaitan dengan banyaknya pengaduan yang diterima Komnas Perempuan berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dalam konflik sumberdaya alam. Maka sebagai bagian dari perayaan 10 Tahun Komnas Perempuan, Komnas Perempuan bermaksud mengadakan dialog publik dengan tema : Pemetaan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam.
Maka untuk itu Komnas Perempuan bermaksud mengundang Ibu/Bapak untuk hadir dalam acara:
Dialog Publik KOMNAS Perempuan
Pemetaan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam
Senin, 24 November 2008
12.00 s/d selesai (diawali makan siang)
Tempat :
Auditorium Binakarna, Lt. 1,
Hotel Bumikarsa, Bidakara,
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71-73,
Jakarta Selatan 12870
Kontak:
Dwi di (021) 3903963/0816 1623034
Ketua Panitia:
Arimbi Heroepoetri
Ketua Subkom Pemantauan
KOMNAS Perempuan
Kerangka Acuan Dialog Publik
Pemetaan Kekerasan Terhadap Perempuan
Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam
Komnas Perempuan telah bekerja untuk pemantauan bersama organisasi perempuan di wilayah konflik dan wilayah lain di Indonesia sejak tahun 2001 untuk menyikapi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis jender terhadap perempuan. Komnas Perempuan juga melakukan pemantauan terhadap kekerasan yang dialami oleh perempuan pada masa lalu untuk mendapatkan keadilan pada masa kini. Hasil pemantauan yang dilakukan ini akan digunakan sebagai alat untuk advokasi kebijakan dan pemenuhan hak-hak perempuan untuk kebenaran, pemulihan, dan keadilan.
Kerja ini sebagai upaya Komnas Perempuan menjalankan mandat yaitu meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui pengembangan kerangka kebijakan dan hukum serta pemantauan terhadap kinerja lembaga-lembaga negara maupun masyarakat sesuai dengan Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 yang diperbaharui dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 65 Tahun 2005. Kerja pemantauan ini berjalan melalui pelaporan nasional mengenai situasi kekerasan terhadap perempuan yang dipublikasikan setiap tahun – sejak tahun 2001. Pendataan yang dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga pemberi layanan – women crisis center, rumah sakit, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan - yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan konflik sumberdaya alam peningkatan kasus-kasus konflik sumber daya alam ini terlihat dari banyaknya kasus-kasus yang dilaporkan pada Komnas Perempuan. Sejak tahun 2003, Komnas Perempuan telah menerima kasus pengaduan yang berkaitan dengan konflik sumberdaya alam diantaranya kasus Teluk Buyat, kriminalisasi aktivis perempuan di SoE, pembabatan pohon kopi di Manggarai, pembuatan Tempat pengelolaan sampah terpadu di Bojong, Kab Bogor dan Reclaiming lahan oleh petani Pamatang Siantar. Sedangkan dua kasus terbaru di tahun 2 tahun terakhir ini adalah kasus Alastlogo, Pasuruan dan kasus Lumpur Lapindo. Pada tahun 2004, Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap situasi HAM perempuan korban pencemaran Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara dan pemantauan terhadap situasi HAM perempuan pada konflik sumberdaya alam antara petani kopi dan pemerintah kabupaten Manggarai, NTT. Hasil kedua pemantauan telah dipublikasikan dan rekomendasi hasil pemantauan telah disampaikan kepada departemen terkait – Menteri Kesehatan, Menteri Lingkungan, Tim Terpadu, Pemda Sulut, Pemkab. Manggarai, NTT, PT New Mont. Penyampaian rekomendasi bertujuan agar setiap pihak memberikan layanan dan perlindungan memadai bagi perempuan korban.
Namun dari sedemikian banyaknya konflik sumberdaya alam tersebut perempuan hampir selalu luput dari perhatian atau nyaris –jika bisa dikatakan bahkan tidak ada — identifikasi kekerasan berbasis gender, perempuan selalu luput dari analisa, baik dalam konteks pemecahan masalah hingga upaya pemulihan, akibatnya pengungkapan kekerasan yang dialami perempuan juga luput dari upaya penyelesaiannya, padahal perempuan ketika sumber-sumber kehidupannya
(titik kehancuran) tercerabut adalah pihak yang menanggung beban terberat demi kelangsungan hidup keluarga dan lingkungannya.
Menyikapi hal tersebut Komnas Perempuan sebagai mekanisme nasional untuk penegakan Hak Asasi Perempuan, bekerjasama dengan lembaga swadaya lingkungan lain yang memiliki keperdulian akan perempuan, berinisiatif melakukan penelitian berkaitan dengan pemetaan kekerasan terhadap perempuan dalam pengelolaan sumberdaya alam dengan tujuan untuk memetakan dan mengidentifikasikan kembali bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam ; mengidentifikasikan beragam pola titik kehancuran, mekanisme penghancuran sumber-sumber kehidupan perempuan serta pola-pola survival perempuan dalam menghadapi kehancuran tersebut serta menghasilkan laporan sebagai alat dialog dengan gerakan sosial dan berbagai kelompok kepentingan lain serta sebagai dasar pengembangan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pengelolaan sumberdaya alam.
Maka dialog publik ini ditujukan untuk berdialog dengan para pemangku kepentingan mengenai temuan-temuan dalam Pemetaan Kekerasan terhadap Perempuan dalam pengelolaan Sumberdaya Alam.
Jadwal Acara 24 November 2008
12.00-13.00
Registrasi dan makan siang
13.00-13.15
Pembukaan
Ketua Komnas Perempuan : Kamala Chandrakirana
13.15-13.40
Orientasi dan moderasi forum
Moderator : Ruth Indiah Rahayu
13.40-15.00
Presentasi Laporan Pemetaan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam :
1. Latar belakang penelitian
2. Kritik terhadap gerakan sosial
3. Kerangka analisa Feminist Political Ecology dan metode tutur perempuan
Arimbi Heroepoetri (Ketua Subkom Pemantauan Komnas Perempuan)
1. Pola titik kehancuran di 8 kelompok kajian
2. identifikasi kekerasan dan kebijakan pemerintah dalam 8 kelompok kajian
Khalisa Khalid (WALHI)
1. Pola-pola survival perempuan
2. Tawaran-tawaran
Dwi Astuti (Bina Desa)
15.00-15.15
Masukan dari audience
Moderator
15.15-15.30
Coffee break
15.30-16.30
Masukan dan tanya jawab dari audience
Moderator
16.30-16.45
Penutup
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.