12des :: Diskusi Publik ‘Menyimpangkah Homoseksualitas?” / Tinjauan Kritis Terhadap UU Pornografi, Jakarta
| Jumat, 12 Desember 2008 | ||
| 9:00 | to | 12:30 |
Setiap tahun, masa antara tanggal 25 November [Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan] hingga 10 Desember [Hari Hak-hak Asasi Manusia Sedunia] diperingati sebagai masa kampanye anti-kekerasan terhadap perempuan di mana-mana di dunia. Walau telah dicapai kemajuan oleh gerakan perempuan dalam mendesakkan kebijakan-kebijakan yang menghormati hak-hak asasi manusia perempuan, namun di tingkat pusat maupun daerah masih banyak kebijakan pemerintah yang timpang gender. Sebagai contoh adalah disahkannya UU Pornografi oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 30 Oktober 2008, dalam hal mana undang-undang baru itu mengandung makna yang merendahkan nilai manusia kaum perempuan dan warga yang beda-seksualitas.
Di bawah ini kutipan dari sebuah penjelasan yang ada di UU Pornografi pasal 4 pada butir (a):
Yang dimaksud dengan “persenggamaan yang menyimpang” antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian, dan homoseksual.
Dalam menyikapi hal tersebut di atas, maka OurVoice, LSM yang fokus pada pembelaan hak-hak manusia golongan homoseksual dan biseksual, bekerjasama dengan Kartini Asia Network membuka diskusi Publik pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 12 Desember 2008
Tempat : Gedung YLBHI, Jl. Diponegoro No. 74 Lt 1, Cikini, Jakarta Pusat
Waktu : 09.00 WIB –12.00 WIB
Tema : “Menyimpangkah Homoseksualitas?” (Tinjauan Kritis Terdadap UU Pornografi )
Dengan Pembicara :
Ifdhal Kasim, S. H ( Ketua Komnas HAM )
“Pilihan orientasi seksual seseorang sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara”
dr. Aminullah, Sp. KJ ( Direktur Kesehatan Jiwa Depkes RI)
“Peran pemerintah dalam mensosialiasi PPDGJ III pada kalangan akademisi maupun masyarakat umum untuk menghapuskan stigmatisasi pada kelompok Gay, Lesbian, Biseksual dan Transgender di Indonesia”
Yanti Mukthar (Direktur Kapal Perempuan)
“Bagaimana gerakan perempuan menjadikan gerakan LGBTIQ sebagai bagian dari perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan”
Kartono Muhammad ( Psikiater )
“ Sampai sejauh mana prilaku seksualitas manusia dapat dikatakan penyimpangan”
Julius Hendrik (Komunitas OurVoice)
“Proses mekanisme pertahanan diri kelompok gay dalam menghadapi diskriminasi yang dilakukan oleh masyarakat, agama dan negara”
Moderator:
Romualdo ( Our Voice)
Demikianlah informasi ini kami sampaikan, atas kehadirannya kami ucapkan banyak terima kasih. Untuk konfirmasi kehadiran pada saudara Toyo ( 0813 76 192516) atau email >> ourvoice_ind@yahoo.com
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.