Dialog Publik Hari Buruh: ‘Mendorong Pemenuhan Hak Politik Buruh Migran Dalam Pemilu 2009′, Jakarta

Rabu, 17 Desember 2008
9:00to17:00

Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Migran Sedunia yang jatuh pada tanggal 18 Desember dan bertepatan pula dengan akan diselenggarakannya PEMILU (Pemilihan Umum) 2009, Migrant CARE (sebuah NGO yang menekuni advokasi buruh migran Indonesia) akan menyelenggarakan:

Dialog Publik dengan tema “Mendorong Pemenuhan Hak Politik Buruh Migran dalam PEMILU 2009”

Hari / Waktu : Rabu, 09.00 – 14.00
Tanggal : 17 Desember 2008
Tempat : Hotel Aryaduta , Jl. Prapatan 44 - 48, Jakarta

1. Latar Belakang

PEMILU (Pemilihan Umum) sebentar lagi segera digelar, KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan PEMILU, mulai dari data pemilih dalam dan luar negeri, logistik, mendaftar partai peserta pemilu, dll. Hiruk-pikuk pesta demokrasi juga mulai dirasakan beberapa elemen masyarakat Indonesia di negeri ini, namun tidak bagi buruh migran Indonesia yang ada di luar negeri.

Bagi buruh migran Indonesia yang ada di luar negeri, pelaksanaan PEMILU 2009 belum dirasakan sebagai sebuah momentum penting, padahal pesta PEMILU 2009 natinya akan menghasilkan wakil rakyat dan presiden-wapres baru yang akan menentukan ada atau tidaknya perbaikan nasib mereka. Masih rendahnya perhatian buruh migrant Indonesia di luar negeri terhadap pelaksanaan PEMILU 2009 disebabkan oleh banyak factor. Pertama, masih kurangnya sosialisasi KPU tentang pelaksanaan PEMILU 2009 di negara-negara tujuan, terutama bagi PRT migran, sehingga belum banyak buruh migran (terutama PRT migran) yang mengetahui akan diselenggarakannya PEMILU 2009. Kedua, terjadinya proses distrust terhadap pemerintahan Indonesia, karena pergantian kepemimpinan di Indonesia selama ini belum berdampak terhadap perubahan nasib buruh migran ke arah yang lebih baik, sehingga sebagian buruh migran tidak peduli dengan PEMILU.

Sementara bagi pemerintah Indonesia, posisi buruh migran Indonesia di luar negeri dalam pelaksanaan PEMILU 2009 masih dianggap sebagai pelengkap, bukan partisipan utama. Hal ini sangat nampak dalam kinerja- kinerja KPU dalam proses penyiapan pelaksanan PEMILU 2009 yang menujukkan ketidakseriusan. Pertama, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri terlambat atau molor dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU. DPT di dalam negeri telah ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2008, sementara DPT luar negeri baru diumumkan secara resmi pada tanggal 24 November 2008. Kedua, Jumlah DPT luar negeri (1.509.892 pemilih) mengalami penurunan dari jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara), yakni 1.608.575 pemilih. Ketiga, jumlah DPT luar negeri tidak mencerminkan jumlah warga negara Indonesia yang jumlahnya berkisar 6,5 juta orang dan sebagian besar adalah buruh migrant Indonesia. Keempat, Jumlah DPT luar negeri untuk PEMILU 2009 lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah DPT luar negeri pada PEMILU 2004 yang mencapai 1,9 juta pemilih, hal ini tidak logis mengingat setiap tahun jumlah buruh migran yang dikirim ke luar negeri terus mengalami peningkatan. Kelima, KPU tidak merinci jumlah DPT buruh migrant berdasarkan negara tujuan dan tidak menjelaskan metodologi pendataannya.

Selain berbagai persoalan di atas, ada masalah lain yang dipastikan akan muncul terkait dengan pelaksanaan teknis PEMILU di luar negeri, mulai dari proses pengiriman surat suara yang masih manual dengan menggunakan jasa pos, pendataan yang sulit ter- update, hingga miskinnya sosialisasi partai peserta pemilu yang mencapai 38 partai dan informasi tentang caleg dan capres. Pengiriman suara lewat pos pada pemilu tahun 2004 dinilai masih kurang efektif dan banyak surat suara yang tidak sampai ke Panitia Pemilihan Luar Negeri. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang minim dan sulit dijangkau merupakan kendala juga bagi buruh migrant terutama PRT migran. Panitia Pelaksana Pemilu Luar Negeri (PPLN) hanya membuat TPS di kantor kedutaan, sekolahan dan rumah kedutaan RI.

Sistem PEMILU 2009 juga mengalami berbagai macam perubahan termasuk dalam hal memberi tanda pada kertas pemilu yang semula dengan mencoblos dirubah dengan memberi tanda contreng. Hal ini akan menambah kesalahan yang mengakibatkan tidak sahnya suara yang diberikan oleh buruh migran. Pelaksanaan pemilu di luar negeri yang tentunya disesuaikan dengan jadwal PEMILU di Indonesia juga menjadi salah satu kendala bagi pemilih di luar negeri. PEMILU legislative yang ditetapkan tanggal 9 April 2008 yang jatuh pada hari Kamis dan di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional, sementara bukan hari itu bukan hari libur bagi buruh migran Indonesia dan akan sangat tergantung pada kebaikan majikan. Dampaknya adalah buruh migran (terutama PRT migran) tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena pelaksanaan pemilu tidak pada hari libur dan tidak ada ijin dari perusahaan ataupun majikannya untuk keluar rumah.

Berbagai persoalan di atas akan sangat berpengaruh pada Pelaksanaan PEMILU (Pemilihan Umum) 2009 di luar negeri dan disinyalir kuat akan berhadapan dengan berbagai kendala dan disinyalir kuat pula bahwa partisipasi buruh migrant pada PEMILU 2009 akan mengalami penurunan. Berdasarkan pada beberapa permasalahan diatas, dan dalam rangka memperingati hari buruh migran sedunia yang jatuh pada tanggal 18 Desember, Migrant CARE menilai penting untuk menyelenggarkan diskusi publik tentang pentingnya pemenuhan hak politik Buruh Migran Indonesia di luar negeri pada PEMILU 2009.

2. Tujuan

1. Untuk memperkuat kesadaran publik (terutama komunitas buruh migran) bahwa buruh migran Indonesia sebagaimana warga negara Indonesia lainnya mempunyai hak politik yang sama

2. Untuk mendorong pemerintah Indonesia, dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar menempatkan buruh migrant Indonesia sebagai partisipan utama (bukan hanya pelengkap) pada PEMILU 2009 dan tidak mengabaikan hak politik buruh migran Indonesia di luar negeri

3. Untuk mendorong KPU (melalui PPLN) agar lebih maksimal dalam memberikan informasi dan sosialisasi tentang pelaksanaan PEMILU 2009 kepada buruh migran Indonesia di luar negeri

4. Untuk mendorong KPU (melalui PPLN) agar melakukan upaya sedini mungkin untuk menganjurkan industri, perusahaan dan majikan yang ada di negara tujuan agar memberikan kesempatan atau libur bagi buruh migran (terutama PRT Migran) agar bisa menggunakan hak pilihnya.

3. Output

1. Kuatnya kesadaran publik (terutama komunitas buruh migran) bahwa buruh migran Indonesia sebagaimana warga negara Indonesia lainnya mempunyai hak politik yang sama pada PEMILU 2009

2. Adanya komitmen dari pemerintah Indonesia untuk mengakomodasi hak politik buruh migran Indonesia sebagai partisipan utama pada PEMILU 2009

3. Kuatnya komitmen KPU untuk lebih maksimal dalam memberikan informasi dan sosialisasi tentang pelaksanaan PEMILU 2009 kepada buruh migran Indonesia di luar negeri

4. Peserta

Dialog publik ini akan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari organisasi buruh migran, NGO, akademisi, Partai politik, KPU, Bawaslu, Serikat Buruh, Mantan buruh migran, Organisasi Internasional, Lembaga pemantau pemilu, mahasiswa, pemerintah Indonesia, serta media massa.

Sebagai penanggung jawab kegiatan ini adalah Saipul Anas, untuk informasi bisa menghubungi 081395272724 atau 021 4752803 atau email nsipul@yahoo.com.

Share this article | Teruskan naskah ini:
  • Digg
  • Reddit
  • del.icio.us
  • Blogosphere News
  • Google Bookmarks
  • MySpace
  • Facebook
  • Print
  • email

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.